Ketua Departemen Hukum dan HAM Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru, mengatakan bahwa pihaknya tidak gentar dengan klaim Fahri Hamzah yang menyatakan didukung oleh Koalisi Merah Putih (KMP) atas pemberhentiannya sebagai kader PKS. Menurutnya, keputusan tersebut tidak bisa diintervensi oleh siapapun karena sudah masuk dalam ranah sistem DPP PKS.
“Itu jelas bagaimana menjadi tanggung jawab partai untuk memberikan jawaban tepat dan jelas mengenai alasan semacam ini karena yang berlaku sistem,” kata Zainudin di DPP PKS, Jalan T.B. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (04/04).
Perlu diketahui, dalam waktu tujuh hari setelah surat keputusan pemecatan Fahri Hamzah dikeluarkan, nantinya surat pengajuan tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPR dan ditembuskan kepada Presiden Jokowi.
citizendaily
loading...
0 Response to "PKS Tak Gentar Atas Dukungan KMP ke Fahri Hamzah"
Posting Komentar