Ketua MUI, Ma’ruf Amin, mengatakan sertifikasi itu dilakukan terkait banyaknya laporan dari masyarakat, mengenai bahan yang digunakan untuk membuat berbagai produk. Menurutnya, selama ini sering ditemukan bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.
“Makanya karena berasal dari bahan yang haram, jadi tetap saja tidak boleh dipakai,” kata Ma’ruf saat menghadiri sebuah seminar di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya, Kamis.
Ma’ruf mengungkapkan, pada tahun 2018 mendatang setidaknya sebanyak 85 persen produk di Indonesia harus tersertifikasi halal. Sampai saat ini menurutnya masih sangat sedikit produk yang beredar di pasaran yang bersertifikasi halal.
“Hanya ada sekitar 15 persen saja,” papar Ma’ruf.
Dengan cara itu, Ma’ruf menilai masyarakat akan lebih terlindungi untuk menggunakan produk-produk yang beredar.
“Bahkan standar kita saat ini tidak hanya diakui di tingkat nasional tapi juga secara global. Sebab, permintaan sertifikasi juga berdatangan dari China dan Korea,” urainya.
© VIVA.co.id
loading...
0 Response to "MUI : Baju Dan Sepatu Harus Ada Label Halal!"
Posting Komentar