Nasib Tragis Masih Terkenang Pulau Yang Dicuri || Dua Pulau [Pulau Sipadan dan Ligitan] SHARE AGAR TIDAK TERULANG



Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di Selat Malaka, dan diapit oleh Negara Indonesia dan Malaysia. Pulau Sipadan memiliki luas sekitar 50.000 m2, sementara Pulau Ligitan memiliki luas 18.000 m2.


Konflik perebutan mencuat pada tahun 1967 ketika diselenggarakannya sebuah pertemuan teknis hukum laut antar kedua Negara, dimana diketahui bahwa masing-masing Negara memasukkan kedua pulau ini ke dalam Peta Negaranya. Pada saat itu disepakatilah kalau kedua pulau ini berada dalam status quo.

Namun rupanya terjadi perbedaan presepsi antara kedua Negara tentang status quo ini. Pemerintah Indonesia saat itu berpikir status quo berarti kedua pulau tersebut tidak boleh ditempati atau diduduki, namun pemerintah Malaysia malah membangun resort dan penginapan lainnya di tempat tersebut. Dua tahun setelahnya pemerintah Malaysia secara sepihak memasukkan kedua pulau ini ke dalam negaranya.
Pada awalnya pihak Indonesia melaporkan masalah sengeketa ini di tingkat Dewan Tinggi ASEAN, namun kedua Negara akhirnya sepakat untuk membawanya ke Mahkamah Internasional. Setelah melakukan persidangan selama bertahun-tahun, pada akhirnya di tahun 17 Desember 2002 pihak MI resmi mengambil keputusan dengan hasil Pulau Sipadan dan Lingitan adalah milik Negara Malaysia. Keputusan ini diambil setelah Malaysia memenangkan 16 suara dari 17 Hakim yang hadir, dimana Indonesia hanya mendapat 1 suara saja.

loading...

0 Response to "Nasib Tragis Masih Terkenang Pulau Yang Dicuri || Dua Pulau [Pulau Sipadan dan Ligitan] SHARE AGAR TIDAK TERULANG"

Posting Komentar