Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia, Zeid Ra'ad Al Hussein mengatakan bahwa 24 anak termasuk diantara 106 warga sipil yang tewas dalam serangan udara terhadap sebuah pasar yang ramai pada hari Selasa lalu.
"Pembantaian yang disebabkan oleh dua serangan udara di pasar Al Khamees adalah salah satu insiden paling mematikan sejak awal konflik tahun lalu," katanya seperti dikutip dari laman Independen, Sabtu (19/3/2016).
"Orang-orang Yaman sudah cukup menderita. Sebuah negara yang sangat miskin setelah infrastrukturnya hancur dan orang-orang yang berjuang mati-matian untuk bertahan hidup," imbuhnya.
Konflik di Yaman pecah sejak Maret 2015, ketika kelompok Houthi berusaha untuk menggulingkan pemerintah Presiden Abd Rabbuh Mansur Al-Hadi. Lebih dari 6.000 orang telah tewas dalam perang sejauh ini, dimana Kantor Hak Asasi Manusia PBB mencatat 3.218 warga sipil tewas dan 5.778 lainnya terluka.
source: sindonews.com
loading...
0 Response to "Koalisi Arab Terancam Diseret ke Pengadilan Internasional"
Posting Komentar