Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengatakan akan membawa kasus pemecatan dirinya ke ranah hukum. Pasalnya, menurut dia, PKS telah melakukan perbuatan melawan hukum yang sangat serius dengan memecatnya tanpa alasan yang jelas. "Saya akan bawa ini ke ranah hukum," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2016.
Fahri menilai keputusan yang diambil PKS tersebut tidak mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang ada di partainya. Apalagi, menurut dia, sidang-sidang yang digelar oleh mahkamah partai merupakan persidangan ilegal. "Keputusan tersebut tidak mengindahkan AD/ART. Apalagi mahkamah partai yang ada selama ini ternyata belum disahkan," katanya.
Fahri menuding Presiden PKS adalah otak pemecatan dirinya. Menurut dia, skema pemecatan tersebut dilakukan seluruhnya oleh Presiden PKS. "Sohibul sebagai pengadu, dia juga jadi hakim di sini. Sohibul juga yang tanda tangan pemecatan saya tanpa sekjen," ujarnya.
Fahri menyebutkan gugatan tersebut bisa jadi besar lantaran di dalamnya ada unsur ketidakhati-hatian dalam menentukan keputusan. Selain itu, Fahri menilai dari keputusan tersebut banyak pihak yang dirugikan. "Ada anatomi besar di kasusnya. Saya fokus pada pimpinan partai yang melakukan perbuatan melawan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, beredar surat keputusan dari Majelis Tahkim atau Mahkamah Partai tentang pemberhentian Fahri Hamzah sebagai anggota partai. Dalam surat tersebut tertulis sebagai berikut, "Berdasarkan pertimbangan di atas, pada Jumat, 11 Maret 2016, memutuskan menerima rekomendasi BPDO, yaitu pemberhentian Saudara Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera."
Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman belum bersedia menanggapi surat yang beredar itu. Ia menjelaskan, partai yang dipimpinnya telah mengambil keputusan terkait dengan nasib Fahri Hamzah sebagai kader partai. "Sebelum publikasi keluar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan," tutur Sohibul Iman kepada Tempo, Minggu, 3 April 2016. ( TEMPO.CO, )
loading...
0 Response to "Fahri Hamzah Akan Bawa Pemecatannya ke Ranah Hukum "
Posting Komentar