Malang benar nasib guru honorer ini. Hanya karena menanyakan gajinya yang belum dibayarkan selama tiga tahun, malah berbuntut pemecatan.
Itulah nasib yang dialami Adi Meliyati Tameno (Yati), seorang guru honorer yang mengajar di kelas 1 dan 2 SDN Oefafi, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT.
Pemecatan yang dialami Yati bermula ketika ia mengirim SMS kepada bendahara sekolahan. Dalam pesan itu, Yati hanya menanyakan kenapa gajinya sebagai guru honorer per bulan Rp 250 ribu tidak dibayar selama tiga tahun terakhir.
“Setelah saya SMS menanyakan soal gaji saya ke bendahara sekolah, keesokan harinya kepala sekolah langsung datang dan marah-marah dan langsung memecat saya tanpa ada melalui rapat atau surat tertulis,” tutur Yati .
Menurut pengakuan Yati yang sudah tujuh tahun mengabdi sebagai guru di sekolahan tersebut, sebelumnya dia tidak ada masalah dengan gaji, dia selalu menerima rekab per tiga bulan. Namun sejak pergantian kepala sekolah dari yang menjabat sebelumnya kepada Daniel Oktovianus Sinlae, gajinya mulai seret cair.
Selama tiga tahun tak dibayar, Yati bertahan hidup dengan mengeluarkan uang pribadinya. Bahkan dia rela merogoh kocek, membelikan anak-anak didiknya alat tulis seperti pensil, spidol serta papan tulis.
“Ada dana BOS tapi sekolah tidak pernah ada pensil, spidol atau kapur bahkan papan tulis, sehingga saya ambil uang sendiri untuk beli,” ungkapnya.
Pemecatan yang dilakukan pun tanpa surat keputusan. Padahal sebelumnya Yati diangkat sebagai tenaga honorer komite sekolah dengan surat keputusan kontrak, yang diperbaharui setiap tahunnya oleh dinas terkait.
Mendapat perlakuan ini, wanita yang hanya tamatan sekolah menengah atas itu hanya pasrah dan menangis, mengingat anak-anak didiknya yang pasti terlantar dan tak terurus.
“Saya mengajar di sekolah itu dari tahun 2009. Ada teman guru yang datang ajak kembali sekolah karena kasihan anak-anak, tapi saya takut kepala sekolah. Niat saya untuk kembali mengajar besar sekali, karena kalau saya tidak ada begini, pasti anak-anak hanya bisa bermain,” kata Yati bercerita sambil mengusap air mata.
Tidak cuma dipecat, Yati juga dilaporkan kepala sekolah dan bendahara ke polisi atas dugaan pencemaran mereka dan sekolah.
Semenjak dipecat, Yati menyibukkan diri dengan mencangkul, membersihkan kebun jagung dan beternak. Sudah tiga bulan pekerjaan ini dia lakoni.
Kasus ini seolah menguap begitu saja. Bupati Kupang Ayub Titu Eki yang dikonfirmasi mengakui sudah menindaklanjuti pengaduan masyarakat ke kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat.
Permasalahan guru honorer memang menjadi salah satu PR pemerintahan Joko Widodo. Baru-baru ini terjadi aksi besar-besaran dilakukan guru honorer yang menuntut kejelasan nasib mereka.
Semoga kedepan tidak ada lagi nasib seperti Ibu Yati......aamiin...
Sumber: www.dakwatuna.com
loading...

0 Response to "Guru Honorer Dipecat Gara-Gara Menanyakan Gajinya Selama 3 Tahun"
Posting Komentar