
Berbagai Fakta menarik tentang ganja beberapa tahun belakangan ini mulai terungkap.
Hasil riset dan penelitian pakar-pakar, team dokter dan akademisi,dan juga lembaga pemerintah dan non pemerintah diluar negeri,mengungkapkan bahwa ternyata ganja memiliki berbagai khasiat ampuh untuk mengobati berbagai macam penyakit.
Baca juga: Mitos Ganja
Diperkirakan, daun ganja memiliki sekitar 25.000 kegunaan. Makanan, cat, bahan bakar, bahan baku pembuatan pakaian dan masih banyak lagi, semuanya bisa menggunakan daun terlarang tersebut. Beberapa jenis mobil-pun hingga hari ini telah dibuat juga memiliki unsur ganja dalam pembuatannya.

Ganja juga tidak memiliki efek kecanduan seperti narkotika lain. Dan dari hasil penelitian,ganja tidak merusak sel saraf,ganja diyakini lebih baik dari alkohol.,sangat jarang, bahkan belum ada laporan kasus kecelakaan akibat ganja,bandingkan dengan alkohol,banyak orang mabuk alkohol harus kehilangan nyawa gara-gara mabuk sambil berkendara.
Maka dari itu,kini sebagian negara sudah melegalkan ganja,baik untuk tujuan medis dan non medis ( konsumsi publik)
Baca juga: Inilah 6 Fakta Unik Ganja
Bagaiamana dengan Indonesia?
Berdasarkan berita yang didapat di media sosial,ternyata ada kabar bahwa saat ini pemerintah bersama dengan yayasan sativa nusantara sedang melakukan penelitian tanaman ganja untuk pengobatan diabetes.
Baca juga: Ganja obat diabetes masa depan?
Tentu ini kabar gembira,karena pada akhirnya pemerintah tergerak dan peduli untuk mengikuti dinamika dunia tentang isue ganja,jika tidak maka kemungkinan Indonesia akan tertinggal dalam upaya pemanfaatan ganja untuk kesehatan dan industri.
Sebenarnya hal ini telah diatur didalam undang-undang narkotika 2009, pasal 9 bahwa atas rekomendasi BPOM, menteri bisa memberikan wewenang untuk menggunakan narkotika golongan 1 dalam jumlah yang terbatas untuk kepentingan penelitian dan medis.
Baca juga: Salah Tafsir Tentang Ganja
Mari kita tunggu hasil dari penelitian ini,semoga memberi harapan baru bagi dunia kesehatan.
Dan jika memang nanti menurut hasil penelitian membuktikan bahwa ganja ternyata bisa untuk mengobati berbagai macam penyakit,bukan tidak mungkin,pemerintah melalui DPR akan mengamandemen undang-undang narkotika dan psikotropika.
Karena seperti kita ketahui,tanaman ganja didalam UU Narkotika 2009 masuk dalam daftar narkotika golongan 1,dengan ancaman hukuman yang sangat berat,bagi siapa saja yang memiliki,menggunakan,dan atau mengedarkan.
Begitu banyak dan besar sekali harapan dunia medis terhadap tanaman ini,juga masyarakat yang sudah mulai mendapatkan informasi tentang kehebatan tanaman ini sangat menunggu hasil resmi penelitian pemerintah,karena yang beredar di internet,terutama dari situs berbahasa asing/inggris memberitakan tentang temuan-temuan baru akan manfaat tanaman ini,terutama untuk medis.
dari berbagai sumber.
loading...

0 Response to "Ganja Kemungkinan Akan Dilegalkan Untuk Medis"
Posting Komentar